Kamis, 24 Maret 2011

Teriteriolitas


TERITORIALITAS

I.                  Pengertian Teriteriolitas
Territorialitas adalah pembentukan kawasan teritotial adalah mekanisme perilaku untuk mencapai privasi tertentu. Kalau mekanisme ruang personal tidak memperlihatkan dengan jelas batas-batasan antar diri dengan orang lain, maka pada teritorialitas batas-batas tersebut nyata dengan tempat yang relative tetap.
Teritori (territory) artinya wilayah atau daerah, dan teritorialitas (territoriality) adalah batasan tampak atas wilayah yang dimiliki oleh individu atau wilayah yang dianggap sudah menjadi hak seseorang.
Teritorialitas juga dapat disebut sebagai suatu pola tingkah laku yag ada hubungannya dengan kepemilikan atau hak seseorang atau sekelompok orang atas suatu tempat atau suatu lokasi geografis. Pola tingkah laku ini mencakup personalisasi dan pertahanan terhadap gangguan dari luar. Pada manusia, teritorialitas ini tidak hanya berfungsi sebagai perwujudan privasi saja, tetapi juga mempunyai fungsi sosial dan komunikasi.
Menurut Holahan (dalam Iskandar, 1990), mengungkapkan bahwa teritorialitas adalah suatu tingkah laku yang diasosiasikan pemilikan atau tempat yang ditempatinya atau area yang sering melibatkan ciri pemiliknya dan pertahanan dari serangan orang lain. Degan demikian menurut Altman (1975) penghuni tempat tersebut dapat mengontrol daerahnya atau unitnya dengan benar, atau merupakan suatu territorial primer.
Contoh:
Sebuah kamar tidur adalah teritori penghuninya. Bila ada orang lain masuk tanpa ijin penghuninya, maka si penghuni akan merasa risih karena daerah teritorialnya terganggu. Seseorang menaruh barang-barangnya pada kursi tertentu dalam suatu ruang. Saat ia   meninggalkan ruangan tersebut, barang-barang tersebut adalah identitas teritorialnya. Kecendrungan terjadinya konflik dengan orang / kelompok lain yang bermaksud mengintervensi teritori tersebut dapat terjadi ketika batas teritori tidak jelas atau dapat dipermasalahkan.

Perbedaan Ruang Personal dan Teritorialitas
Ruang personal dibawa kemanapun seseorang pergi, sedangkan teritori memiliki implikasi tertentu yang secara geografis merupakan daerah yang tidak berubah – ubah.

II.      Elemen - elemen Teritorialitas
Menurut Lang (1987), terdapat empat karakter dari territorialitas, yaitu :
  1. Kepemilikan atau hak dari suatu tempat
  2. Personalisasi atau penandaan dari suatu area tertentu
  3. Hak untuk mempertahankan diri dari ganggunan luar
  4. Pengatur dari beberapa fungsi, mulai dari bertemunya kebutuhan dasra psikologis sampai kepada kepuasan kognitif dan kebutuhan-kebutuhan estetika.
Teritori memiliki karakteristik antara lain sebagai berikut :
  • Teritori mempunyai bentuk, misalnya benda, mainan, kursi, kamar, rumah sampai negara.
  • Teritori menyangkut masalah kepemilikan atau kendali terhadap penggunaan suatu tempat atau objek.
  • Pemilik teritori akan memberikan identitas dirinya dengan menggunakan signature, simbol-simbol maupun benda-benda sebagai tanda.
  • Teritori dapat dikuasai, dimiliki, atau dikendalikan oleh individu atau kelompok.
  • Teritori berhubungan dengan kepuasan terhadap kebutuhan atau dorongan atas status.
Menurut Altman (1975), territorial bukan hanya alat untuk menciptakan privasi saja, melainkan berfungsi pula sebagai alat untuk menjaga keseimbangan hubungan social. Altman juga membagi territorialitas menjadi tiga, yaitu :
• Teritorialitas Primer
Jenis teritori ini dimiliki serta dipergunakan secara khusus bagi pemiliknya. Pelanggaran terhadap teritori utama ini akan menimbulkan perlawanan dari pemiliknya dan ketidak mampuan untuk mempertahankan teritori utama ini akan mengakibatkan masalah serius terhadap psikologis pemiliknya, yaitu dalam hal harga diri dan identitas. Merupakan tempat –tempat yang sangat pribadi sifatnya dan hanya boleh dimasuki oleh orang-orang tertentu yang sudah mendapat izin khusus. Contoh : Rumah, Ruang Kantor, Hotel.
• Teritori Sekunder
Jenis teritori ini lebih longgar pemakaian dan kontrol perorangannya. Teritorial ini dapat digunakan orang lainyang masih di dalam kelompok ataupun orang yang mempunyai kepentingan kepada kelompok itu. Sifat teritorial sekunder adalah semi - publik. Tempat yang dimiliki bersama oleh sejumlah orang yang sudah cukup saling mengenal. Contoh : Ruang Kelas, Kantin sekolah
• Teritorial Umum
Teritorial umum dapat digunakan oleh setiap orang dengan mengikuti aturan - aturan yang lazim di dalam masyarakat dimana teritorial umum itu berada. Teritorial umum dapat dipergunakan secara sementara dalam jangka waktu lama maupun singkat. Tempat terbuka untuk umum yang pada prinsipnya setiap orang di perkenankan berada di tempat itu.Contoh : Pusat perbelanjaan, tempat rekreasi
Ketiga kategori tersebut sangat spesifik dikaitkan dengan kekhasan aspek kultur masyarakatnya. Kalau merujuk pada batasan diatas maka yang disebut dengan tempat privat adalah setara dengan primary teritory sedangkan tempat publik setara dengan public territory.

Teritori sebagai perisai perlindungan.
Banyak individu atau kelompok rela melakukan tindakan agresi demi melindungi teritorinya, maka kelihatannya teritori tersebut memiliki beberapa keuntungan atau hal yang dianggap penting. Kebenaran dari kalimat ” Home Sweet Home”, telah diuji dalam berbagai eksperimen. Penelitian mengenai teritori primer, skunder, dan publik menunjukkan, bahwa orang cenderung merasa memiliki kontrol terbesar pada teritori primer, dibanding dengan teritori sekunder maupun teritori publik. Ketika individu mempresepsikan daerah teritorinya sebagai daerah kekuasaannya, itu berarti mempunyai kemungkinan untuk mencegah segala kondisi ketidak nyamanan terhadap teritorinya. Seringkali desain ruang publik tidak memperhatikan kebutuhan penghuninya untuk memanfaatkan teritori yang dimilikinya.

Bentuk pelanggaran teritori dapat diindikasikan adalah sebagai suatu invasi ruang. Secara fisik seseorang memasuki teritori orang lain biasanya dengan maksud mengambil kendali atas teritori tersebut. Bentuk lainnya adalah kekerasan, sebagai sebuah bentuk pelanggaran yang bersifat temporer atas teritori orang lain, biasanya hal ini bukan untuk menguasai teritori orang lain melainkan suatu bentuk gangguan. Bentuk selanjutnya adalah kontaminasi, yaitu seseorang mengganggu teritori orang lain dengan meninggalkan sesuatu yang tidak menyenangkan atau merusaknya.

Pertahanan yang dapat dilakukan untuk mencegah pelanggaran teritori antara lain:
  • Pencegahan seperti memberi lapisan pelindung, memberi rambu-rambu atau pagar batas sebagai antisipasi terhadap bentuk pelanggaran.
  • Reaksi sebagai respon terhadap terjadinya pelanggaran, seperti contohnya menegur.
Teritorialitas berfungsi sebagai proses sentral dalam personalisasi, agresi, dominasi, koordinasi dan kontrol.
a). Personalisasi dan penandaan.
Personalisasi dan penandaan seperti memberi nama, tanda atau menempatkan di lokasi strategis, bisa terjadi tanpa kesadaran teritorialitas. Seperti membuat pagar batas, memberi nama kepemilikan. Penandaan juga dipakai untuk mempertahankan haknya di teritori publik, seperti kursi di ruang publik atau naungan.
b). Agresi.
Pertahanan dengan kekerasan yang dilakukan seseorang akan semakin keras bila terjadi pelanggaran di teritori primernya dibandingkan dengan pelanggaran yang terjadi diruang publik. Agresi bisa terjadi disebabkan karena batas teritori tidak jelas.
c). Dominasi dan Kontrol.
Dominasi dan kontrol umumnya banyak terjadi di teritori primer. Kemampuan suatu tatanan ruang untuk menawarkan privasi melalui kontrol teritori menjadi penting.

II.                Teritorialitas dan perbedaan budaya
Secara budaya terdapat perbedaan sikap teritori hal ini dilatar belakangi oleh budaya seseorang yang sangat beragam. Apabila seseorang mengunjungi ruang publik yang jauh berada diluar kultur budayanya pasti akan sangat berbeda sikap teritorinya. Teritorialitas pada setiap negara berbeda-beda tergantung dari budaya yang dimiliki oleh negara tersebut. Sebagai contoh seorang Eropa datang dan berkunjung ke Asia dan dia melakukan interaksi sosial di ruang publik negara yang dikunjungi, ini akan sangat berbeda sikap teritorinya. Jenis kelamin juga mempengaruhi teritorialitas seeorang, dimana wanita memerlukan ruang yang lebih kecil dibandingkan pria. Selain itu penduduk desa lebih tinggi toleransinya dalam menentukan teritorialitasnya dibandingkan dengan penduduk yang tinggal diperkotaan.

FENOMENA mengenai Teritorialitas
HARIAN Jawa Pos (edisi 15-17 September 2010) menyajikan laporan menarik tentang kehidupan warga negara kita yang hidup di Pulau Sebatik, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Dalam laporan itu terungkap, warga Indonesia lebih senang tinggal di Malaysia. Itu terutama disebabkan oleh alasan ekonomi. Pemerintah Malaysia, misalnya, menyediakan lahan dengan harga sewa yang murah apabila dibandingkan dengan Indonesia. “Persoalan perut” merupakan problem yang sangat krusial.
Selain itu, banyak warga yang menyatakan layanan kesehatan Malaysia lebih baik. Pasien segera mendapatkan penanganan intensif tanpa peduli apakah beridentitas sebagai warga Indonesia atau Malaysia. Hal lain yang lebih penting, jika belum mampu membayar biaya berobat, warga Indonesia dapat melunasinya dengan cara mencicil. Karena masalah ekonomi dan kesehatan itu, nasionalisme warga Indonesia dipandang mulai luntur. Namun, apakah pudarnya nasionalisme tersebut pantas disalahkan kepada warga di wilayah perbatasan?
Rasa kebangsaan dan kesadaran terhadap kewilayahan adalah dua hal yang saling mengandaikan. Tidak ada bangsa tanpa wilayah. Demikian halnya dengan suatu wilayah pasti menunjukkan bangsa. Nasionalisme dan teritorialitas merupakan keutuhan yang membentuk identitas bangsa. Dalam perkara ini, kita amat sering mengabaikannya. Nasionalisme sekadar dipahami sebagai gagasan yang bermuara kepada loyalitas bangsa secara membabi buta.
Realitas itu terbukti ketika tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Riau hendak menangkap tujuh nelayan Malaysia yang mencuri ikan di wilayah Indonesia. Justru tiga petugas itulah yang ditangkap polisi Malaysia. Mereka diperlakukan bagaikan penjahat. Panas nasionalisme kalangan anak bangsa pun lantas meninggi. Ungkapan protes berhamburan di mana-mana. Bendera Malaysia diinjak-injak dan dibakar. Kedutaan Malaysia di Jakarta diserbu demonstran dan dilempari kotoran manusia. Nasionalisme secara otomatis menyala saat ada warga bangsa yang dianiaya. Nasionalisme berkobar hebat ketika batas teritorialitas diterabas.
Fenomena itu adalah tindakan klise yang terus berulang. Sebab, kita sendiri tidak memedulikan batas teritorialitas bangsa ini. Apa yang disebut teritorialitas? Menurut Robert David Sack (seperti dikutip John Etherington, Nationalism, National Identity, and Territory, 2003), itu merupakan “upaya individual atau kelompok untuk memengaruhi, menggunakan, atau mengontrol objek-objek, orang-orang, dan hubungan-hubungan yang ada dengan cara membatasi dan menegaskan kendali terhadap area geografis tertentu”. Jadi, nasionalisme tidak mungkin terpisah dari batas teritorialitas. Bukan teritorialitas dalam pengertian fisik-geografis saja, melainkan terhadap manusia dan sumber daya alam yang terdapat di dalamnya.

Sumber :
Triyono Lukmantoro, dosen FISIP Universitas Diponegoro, Semarang
RESOURCE: http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=showpage&kat=7
Arsitektur dan Perilaku Manusia, karya Joyce Marcella Laurens










Kamis, 17 Maret 2011

Ruang Personal

          I.                  Pengertian Ruang Personal
Ruang personal adalah salah satu dari beberapa konsep gejala persepsi manusia terhadap lingkungannya, dimana hal-hal di dalamnya saling berkaitan satu sama lain.Ruang personal atau personal space selintas yang ada dipikiran kita adalah suatu ruang yang sifatnya pribada atau privacy bagi seseorang.
 Privacy itu sendiri adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan dan urusan personalnya dari, atau untuk mengontrol arus informasi mengenai diri mereka. Privasi kadang dihubungkan dengan anonimitas walaupun anonimitas terutama lebih dihargai oleh orang yang dikenal publik. Privacy dapat dianggap sebagai suatu aspek dari keamanan.
Konsep privacy’dalam arsitektur bisa diartikan sebagai suatu kebutuhan manusia untuk menikmati sebagian dari kehidupan sehari-harinya tanpa ada gangguan baik langsung maupun tidak langsung oleh subjek lain. Hal ini dinyatakan dalam suatu ruang yang tertutup dari jangkauan pandangan maupun fisik dari pihak luar. Jadi jelas ada batasan-batasan fisik untuk mencapainya.
Psikologi mengartikan privacy’sebagai kebebasan pribadi untuk memilih apa yang akan di sampaikan. Dengan perkataan lain, privacy dalam psikologi belum tentusampaikan atau dikomunikasikan tentang dirinya sendiri dan kepada siapa akan disampaikan akan tercipta hanya dengan adanya batasan-batasan fisik saja. Psikologipun mengklasifikasikan privacy ini menjadi: solitude yang berarti kesunyian, intimacy atau keintiman, anonymity atau tanpa identitas, dan reserve yang berarti kesendirian.
Lanjut mengenai Personal Space, istilah personal space pertama kali digunakan oleh Katz pada tahun 1973 dan bukan merupakan sesuatu yang unik dalam istilah psikologi, karena istilah ini juga dipakai dalam bidang biologi, antropologi, dan arsitektur (Yusuf, 1991).
Personal Space telah berubah historis bersama dengan batas-batas publik dan swasta dalam budaya Eropa sejak Kekaisaran Romawi. Topik ini telah dieksplorasi dalam A History of Private Life, di bawah redaktur umum Philippe Aries dan Georges Duby, diterbitkan dalam bahasa Inggris oleh Belknap Press.
Personal Space adalah juga dipengaruhi oleh posisi seseorang dalam masyarakat dengan individu-individu lebih makmur menuntut ruang pribadi yang lebih besar. Orang membuat pengecualian terhadap, dan memodifikasi persyaratan ruang mereka. Misalnya dalam pertemuan romantis tegangan dari jarak dekat yang memungkinkan ruang pribadi dapat ditafsirkan kembali ke semangat emosional. Selain itu, sejumlah hubungan memungkinkan untuk ruang pribadi untuk di modifikasi dan ini termasuk hubungan keluarga, mitra romantis, persahabatan dan kenalan dekat di mana tingkat yang lebih besar dari kepercayaan dan pengetahuan seseorang memungkinkan ruang pribadi harus dimodifikasi. tempat yang berpenduduk padat cenderung memiliki ruang pribadi yang lebih kecil.
Selanjutnya dikatakan bahwa studi personal space merupakan tinjauan terhadap perilaku hewan dengan cara mengamati perilaku mereka berkelahi, terbang, dan jarak social antara yang satu dengan yang lain. Kajian ini kemudian ditransformasikan dengan cara membentuk pembatas serta dapat pula diumpamakan semacam gelembung yang mengelilingi individu dengan individu yang lain.
Masalah mengenai ruang personal ini berhubungan dengan batas-batas di sekeliling seseorang. Dimana beberapa tokoh mengemukakan pendapatnya mengenai Ruang Personal itu sendiri, diantaranya,
A. Menurut Sommer
            Ruang personal adalah daerah disekeliling seseorang dengan batas – batas yang tidak jelas dimana  seseorang tidak boleh memasukinya. (dalam Altman, 1975)

          B. Goffman
          menggambarkan ruang personal sebagai jarak/daerah di sekitar individu dimana jika dimasuki orang lain, menyebabkan ia akan merasa batasnya dilanggar, merasa tidak senang, dan kadang – kadang menarik diri. (dalam Altman, 1975)

Selain itu ada beberapa definisi ruang personal yang diambil secara implisit berdasarkan hasil-hasil penelitian, antara lain:
1.      Ruang personal adalah batas-batas yang tidak jelas antara seseorang : dengan orang lain.
2.      Ruang personal sesungguhnya berdekatan dengan diri sendiri. 
3.      Pengaturan ruang personal mempakan proses dinamis yang memungkinkan diri kita keluar darinya sebagai suatu perubahan situasi.
4.      Ketika seseorang melanggar ruang personal orang lain, makadapat berakibat kecemasan, stres, dan bahkanperkelahian.
5.      Ruang personal berhubungan secara langsung dengan jarak-jarak antar manusia, walaupun ada tiga orientasi dari orang lain: berhadapan, saling membelakangi, dan searah.
Jadi, definisi ruang personal secara teoritis adalah " batas yang tak terlihat yang mengelilingi kita, dimana orang lain tidak bisa melanggarnya".

II.                Zona Interaksi Sosial
Menurut Edward T. Hall, seorang antropolog, bahwa dalam interaksi social terdapat empat zona spasial yang meliputi : jarak intim, jarak personal, jarak social, dan jarak public.

                  A. Jarak Intim
v  Jarak yang dekat/akrab atau keakraban dengan jarak 0 – 18 inci.
v  Pada jarak 0 – 6 inci, kontak fisik merupakan hal yang penting.
v  Jarak yang diperuntukkan pada “intimate lovers”
v  Menyenangkan ketika berinteraksi dengan orang lain yang dicintai, tidcak menyenangkan dalam situasi yang lain.
B. Jarak Pribadi
v  Karakteristik keregangan yang biasa dipakai individu satu sama lain.
v  Jarak antara 1,5 – 4 kaki
v  Fase dekat (1,5 – 2,5 kaki) dan fase jauh (2,5 – 4 kaki)
v  Fase dekat : masih memungkinkan pertukaran sentuhan, bau, pandangan, dan isyarat – isyarat lainnya.
v  Fase jauh : jarak dimana masing – masing orang dapat saling menyentuh dengan mengulurkan tangan. Komunikasi halus (fine grain communication) masih dapat diamati.
v  Transisi antara kontak intim dengan tingkah laku umum yang agak formal.
C. Jarak Sosial
v  Jarak 4 – 12 kaki
v  Jarak yang memungkinkan terjadinya kontak social yang umum, seperti hubungan bisnis.
v  Fase dekat (4 – 7 kaki)
v  Fase jauh (7 – 12 kaki)
D. Zona Publik
v  Jarak 12 – 25 kaki
v  Isyarat – isyarat komunikasi sedikit
v  Situasi formal atau pembicaraan umum / orang – orang yang berstatus lebih tinggi.

III. unsur-unsur yang mempengaruhi jarak Ruang Personal seseorang
1.  Jenis Kelamin
Umumnya laki-laki memiliki ruang yang lebih besar, walaupun demikian faktor jenis kelamin bukanlah faktor yang berdiri sendiri,
2.  Umur
Makin bertambah usia seseorang, makin besar ruang personalnya, ini ada  kaitannya dengan kemandirian.  Pada saat bayi, hampir tidak ada kemampuan untuk menetapkan jarak karena tingkat ketergantungan yang makin tinggi.  Pada usia 18 bulan, bayi sudah mulai bisa memutuskan ruang personalnya tergantung pada orang dan situasi.  Ketika berumur 12 tahun, seorang anak sudah menerapkan RP seperti yang dilakukan orang dewasa.
3.  Kepribadian,
Orang-orang yang berkepribadian terbuka, ramah atau cepat akrab biasanya memiliki RP yang lebih kecil.  Demikian halnya dengan orang-orang yang lebih mandiri lebih memilih ruang personal yang lebih kecil.  Sebaliknya si pencemas akan lebih mengambil jarak dengan orang lain, demikian halnya dengan orang yang bersifat kompetitif dan terburu-buru.
4.  Gangguan Psikologi atau Kekerasan
Orang yang mempunyai masalah kejiwaan punya aturan sendiri tentang RP ini.  Sebuah penelitian pada pengidap skizoprenia memperlihatkan bahwa kadang-kadang mereka membuat jarak yang besar dengan orang lain, tetapi di saat lain justru menjadi sangat dekat
5.  Kondisi Kecacatan
Beberapa penelitian memperlihatkan adanya hubungan antara kondisi kecatatan dengan RP yang diterapkan.  Beberapa anak autis memilih jarak lebih dekat ke orang tuanya, sedangkan anak-anak dengan tipe autis tidak aktif, anak hiperaktif dan terbelakang mental memilih untuk menjaga jarak dengan orang dewasa.
6.  Ketertarikan
Ketertarikan, keakraban dan persahabatan membawa pada kondisi perasaan positif dan negatif antara satu orang dengan orang lain.  Namun yang paling umum adalah kita biasanya akan mendekati sesuatu jika tertarik.  Dua sahabat akan berdiri pada jarak yang berdekatan dibanding dua orang yang saling asing.  Sepasang suami istri akan duduk saling berdekatan dibanding sepasang laki-laki dan perempuan yang kebetulan menduduki bangku yang sama di sebuah taman.
7.  Rasa Aman/Ketakutan
Kita tidak keberatan berdekatan dengan seseorang jika merasa aman dan sebaliknya.  Kadang ketakutan tersebut berasal dari stigma yang salah pada pihak-pihak tertentu,misalnya kita sering kali menjauh ketika berpapasan dengan orang cacat, atau orang yang terbelakang mental atau bahkan orang gemuk.  Mungkin rasa tidak nyaman tersebut muncul karena faktor ketidakbiasaan dan adanya sesuatu yang berbeda. 
8.  Persaingan/Kerjasama
Pada situasi berkompetisi, orang cenderung mengambil posisi saling berhadapan, sedangkan pada kondisi bekerjasama kita cenderung mengambil posisi saling bersisian.  Tapi bisa juga sebaliknya, sepasang kekasih akan duduk berhadapan di ketika makan di restoran yang romantis,sedangkan dua orang pria yang duduk berdampingan di meja bar justru dalam kondisi saling bersaing mendapatkan perhatian seorang wanita yang baru masuk.
9.  Kekuasaan dan Status
Makin besar perbedaan status makin besar pula jarak antar personalnya.
10.  Pengaruh Lingkungan Fisik
Ruang personal juga dipengaruhi oleh kondisi lingkungan fisik.  Di ruang dengan cahaya redup orang akan nyaman jika posisinya lebih berdekatan, demikian halnya bila ruangannya sempit atau kecil.  Orang juga cenderung memilih duduk di bagian sudut daripada di tengah ruangan. 
11.  Dan beberapa variasi lain seperti budaya, religi dan suku/etnis

IV.           Ruang Personal dan Perbedaan Budaya
Dalam eksperimen Waston & Graves (dalam Gifford, 1987), yang mengadakan studi perbedaan budaya secara terinci, mereka menggunakan sampel kelompok siswa yang terdiri dari empat orang yang diminta dtang ke laboratorium. Siswa-siswa ini diberitahu bahwa mereka &an diamati, tetapi tanpa diberi petunjuk atau perintah. Kelompok pertarna terdiri dari orang-orang Arab dan kelompok lainnya terdiri dari orang Amerika. Rerata jarak interpersonal yang dipakai orang Arab kira-kira sepanjang dari perpanjangan tangannya. Sedangkan jarak interpersonal orang Amerika terlihat lebih jauh. Orang-orang Arab menyentuh satu sama lain lebih sering dan orientasinya lebih langsung. Umumnya orang Arab lebih dekat daripada orang Amerika.
Hall (dalam Altman, 1976) menggambarkan bahwa kebudayaan Arab memiliki pengindraan yang tinggi, di mana orang-orang berinteraksi dengan sangat dekat: hidung ke hidung, menghembuskan napas di muka orang lain, bersentuhan dan sebagainya. Kebudayaan Arab (juga Mediterania dan Latin) cenderung berorientasi kepada “kontak” dibandingkan dengan Eropa Utara dan Kebudayaan Barat. Jarak yang dekat dan isyarat-isyarat sentuhan, penciuman, dan panas tubuh tampaknya merupakan ha1 yang lazim dalam “budaya kontak”.
Hall (dalam Altman, 1976) juga mengamati bahwa orang-orang Jepang  menggunakan ruang secara teliti. Hal diduga merupakan respon terhadat populasi yang padat. Keluarga-keluarga Jepang memiliki banyak kontak interpersonal yang dekat; seringkali tidur bersamasarna dalam suatu ruangan dengan susunan yang tidak beraturan atau melakukan berbagai aktivitas dalarn mang yang sama. Pengaturan taman, pemandangan dam, dan bengkel kerja merupakan bentuk dari kreativitas dengan tingkat perkembangan yang tinggi yang saling pengaruh-mempengaruhi di antarasemuarasa yang ada, rnenunjukkan pentingnya hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Warga India cenderung memiliki ruang pribadi lebih kecil daripada di Mongolia padang rumput, baik dalam hal rumah dan individu. Untuk contoh yang lebih rinci, lihat kontak Tubuh dan ruang pribadi di Amerika Serikat.

Sumber :
http://alusi.wordpress.com/2008/06/20/ruang-personal/ (Disarikan dari: Environmental Psychology, Principles and Practices (Robert Gifford, 1997)



Selasa, 15 Maret 2011

Ambient Condition dan Architectural Features

Ambient Condition dan Architectural Features
Dalam hubungannya dengan lingkungan fisik, Wrighstman dan Deaux (1981) membedakan dua bentuk kualitas lingkungan yang meliputi,
1.   Ambient Condition
Yaitu kualitas fisik dari keadaan yang mengelilingi individu seperti sound,cahaya/penerangan, warna, kualitas udara, temperature, dan kelembaban.
Selain itu Ambient Condition juga dapat diartikan sebabagai kualitas fisik dari keadaan yang mengelilingi individu.. Menurut Rahardjani (1987) dan Ancok (1988) beberapa kualitas fisik yang mempengaruhi perilaku, seperti : kebisingan, temperatur, kualitas udara, pencahayaan dan warna.
Ancok (1989), keadaan bising dan temperatur yang tinggi akan mempengaruhi emosi para penghuni. Emosi yang semakin kurang dapat di control akan mempengaruhi hubungan sosial di dalam dan di luar rumah. Menurut Rahardjani (1987) kebisingan juga mengakibatkan menurunya kemampuan untuk mendengar dan turunya konsentrasi belajar anak
Lebih jelas mengenai kebisingan, kebisingan itu sendiri adalah Menurut Sarwono (1992) terdapat tiga faktor yang menyebabkan suara secara psikologis dianggap bising, yaitu: volume, perkiraan dan pengendalian.
Holahan membedakan pengaruh kebisingan terhadap kinerja manusia menjadi empat efek, tiga diantaranya adalah efek fisiologis, efek kesehatan dan efek perilaku.

Dampak akibat kebisingan yang di kemukakan oleh Holahan, yaitu:

1.Efek fisiologis
Penyebab reaksi fisiologis sistemik menyebabkan stress. Reaksi cenderungmeningkat ketika kebisingan intens, periodic, dan tidak terkontrol. Reaksi fisiologis seperti sekresi adrenal dan tekanan darah meningkat.
2.Efek kesehatan
Efek dari kebisingan dalam intensitas yang tinggi dapat menyebabkan kehilangan pendengaran. Selain itu dapat mengakibatkan sakit kepala, gelisah, dan insomnia.
3.Efek perilaku
Efek perilaku dari kebisingan adalah mempengaruhi hilangnya beberapa aspek perilaku social.
4.Dampak psikologis (Munandar)
Kebisingan dapat mengganggu kesejahteraan emosional. Pada lingkungan yang ekstrim penduduk bisa bersikap agresif, penuh dengan curiga, dan cepat merasa jengkel.

Menurut Holahan (1982) hasil laboratorium menunjukan bahwa kebisingan secara fisiologis dapat menjadi penyebab reaksi fisiologis sistemik yang secara khusus dapat diasosiasikan dengan stres. Pada suatu tingkat tertentu, reaksi – reaksi fisiologis ini cenderung meningkat ketika kebisingan menjadi semakin intens, periodik dan tanpa kontrol.
Pada efek kesehatan, holahan (1982) melihat bahwa kebisingan yang dibiarkan saja kita terima dalam intensitas tinggi dalam jangka waktu yang panjang ternyata dapat menjadi penyebab kehilangan pendengaran yang berarti. Sementara studi lain oleh Crook dan Langdon (dalam Holahan,1982) menunjukan bahwa terdapat hubungan antara kebisingan dengan aspek – aspek fisik dan kesehatan mental, seperti sakit kepala, kegelisahan dan insomnia.
Efek kebisingan selanjutnya adalah efek perilaku. Beberapa penelitian menunjukan bahwa kebisingan yang tidak disukai telah mempengaruhi hilangnya beberapa aspek perilaku sosial.
Selain itu menurut Holahan (1982) tingginya suhu dan polusi udara paling tidak menimbulkan dua efek, yaitu efek kesehatan, fimana dampaknya pada kesehatan adalah timbulnya penyakit-penyakit pernafasan selain itu ada pula efek terhadap perilaku perilaku, Tingginya suhu udara dan polusi udara akan menimbulkan efek perilaku sosial seperti meningkatnya mortalitas, menguransi konsentrasi, serta perhatian.
Rahardjani (1987) melihat bahwa suhu dan kelembaban rumah sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain : warna dinding dalam dan luar rumah, volume ruang, arah sinar matahari dan jumlah penghuni. Suhu yang paling nyaman adalah kurang lebih 25 derajat celcius.
Apabila suhu menjadi tidak nyaman (diatas 25 derajat celcius). Maka akan mengakibatkan tubuh berkeringat sehingga akan berakibat gangguan tidur pada malam harinya. Oleh karena itu, aliran udara menjadi hal yang penting karena secara fisiologis aliran udara berfungsi sebagai pasokan oksigen untuk pernapasan, mengalirkan uap air yang berlebihan, mengurangi konsentrasi gas, bakteri dan bau,mendinginkan suhu dan membantu penguapan keringat manusia.

2.      Architectural features
Architectural Features adalah setting-setting yang bersifat permanent. Misalnya didalam suatu ruangan, yang termasuk didalamnya antara lain konfigurasi dinding, lantai, atap, serta pengaturan perabot dan dekorasi. Di dalam architectural features meliputi lay out tiap lantai, desain dan perlakuan ruang dalam dan sebagainnya. Selanjutnya akan dibahas mengenai beberapa hal yang masuk kedalam bagian architectural features, yaitu 

Estetika
Spranger membagi orientasi hidup menjadi 6 kategori, dimana nilai estetis merupakan salah satu siantaranya selain nilai ekonomi, nilai kekuasaan, nilai sosial, nilai religious, dan nilai intelektual. Sedangkan menurut Fisherdkk (1984) salah atu tujuan daridesain adalah memunculkan respon tertentu terhadap seting yang telah disediakan.
Penelitian telah menunjukkan pula bahwa kualitas estetis suatu ruangan dalam konteks keceriaan dan daya tarik dapat mempengaruhi jenis evaluasi yang kita bua ketika berada dalam seting tersebut.
Perabot
Perabot dan pengaturannya dan aspek-aspek lain dari lingkungan ruang merupakan salah satu penentu perilaku yang penting karena dapat mempengaruhi cara orang dalam mempersepsikan ruang tersebut.


Sumber :
indryawati.staff.gunadarma.ac.id/.../AMBIENT+CONDITION+DAN+ ARCHITECTURAL+FEATURES.doc




Rabu, 09 Maret 2011

KEPERCAYAAN DIRI PADA MASYARAKAT YANG TINGGAL DI WILAYAH PERKOTAAN”

“KEPERCAYAAN DIRI PADA MASYARAKAT YANG TINGGAL DI WILAYAH PERKOTAAN”


DISUSUN OLEH :

1. ANDINIA DEA PUTRI 10508017
2. NATHALIA THOLENSE 10508150
4. RISTIYA HERALITA 10508199



PEMBIMBING :

ADE WIJAYA
Diajukan untuk melengkapi tugas Psikologi Lingkungan


FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2010

BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang

     Kota besar seperti Jakarta yang merupakan pusat pemerintahan dan salah satu pusat perdagangan di Indonesia merupakan kota yang mempunyai daya tarik yang sangat kuat bagi penduduk di sekitarnya , bahkan mereka yang tinggal jauh dari Jakarta. Perkembangan di kota Jakarta sekarang sudah semakin pesat. Hal ini ditandai dengan bertambahnya penduduk yang bermukim di kota Jakarta. Jika dibandingkan dengan di desa, kota Jakarta jauh lebih unggul selain mendapat predikat sebagai ibu kota namun kota Jakarta juga merupakan kota yang banyak dicari oleh penduduk desa untuk mengadu nasib. Hal ini wajar mengingat di Jakarta tersedia berbagai fasilitas seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, tempat hiburan maupun pemukiman-pemukiman mewah yang banyak dibangun seperti apartment, town house, dan lainnya.dan sebagainya.
     Menurut Mc Austan (dalam Erinsandy,1998) salah satu masalah yang dihadapi di kota-kota Negara ketiga adalah tidak seimbangnya jumlah penduduk dengan luas spasial yang tersedia. Kota-kota besar Negara dunia ketiga mempunyai daya tarik yang dapat mengundang orang-orang disekitar kota untuk mencari pengalaman dan mengadu nasib.
      Hal ini mendorong orang yang berada di desa untuk mengadu nasib ke Jakarta. Sehingga dari hari ke hari kepadatan penduduk di Jakarta semakin meningkat. Hal ini juga di latar belakangi oleh image masyarakat yang tinggal di desa terhadap gaya hidup di perkotaan. Terkadang masyarakat memandang bahwa tinggal di perkotaan memiliki banyak kelebihan dalam segi intelektual maupun kepribadian mereka.
     Masyarakat kota lebih dikenal memiliki kepercayaan diri yang tinggi. Hal ini dapat lihat dalam gaya hidup mereka yang lebih terbuka terhadap informasi-informasi dari luar. Masyarakat di kota lebih aktif berkomunikasi dan berinteraksi terhadap lingkungan di sekitar mereka. Masyarakat perkotaan cenderung lebih mudah untuk bersosialisasi, umumnya kepercayaan diri mempunyai pengaruh terhadap kondisi dan perkembangan kepribadian seseorang secara keseluruhan (Wijaya,2000). Kepercayaan diri di definisikan oleh Bandura (dalam Tanaja, 1993) sebagai suatu keyakinan seseorang untuk mampu berperilaku sesuai dengan harapan dan keinginannya.
     Salah satu faktor yang mempengaruhi kepercayaan diri seseorang adalah interaksi dengan lingkungannya, khususnya lingkungan sosial termasuk dalam lingkungan perkotaan. Kepercayaan diri merupakan aspek kepribadian individu yang berfungsi penting untuk mengakyualisasikan potensi yang dimiliki. Tanpa adanya kepercayaan diri, maka banyak masalah yang akan timbul. Menurut Fatimah (2006) percaya diri adalah sikap yang positif dari seorang individu yang memampukan diri sendiri maupun terhadap lingkungan atau situasi yang dihadapinya. Rasa percaya diri yang tinggi sebenarnya hanya menrujuk pada adanya aspek dari kehidupan individu tersebut, dimana individu tersebut merasa memiliki kompetensi, yakin, dan percaya individu tersebut dapat melakukannya. 
     Hal ini juga sangat dibutuhkan bagi masyarakat yang tinggal diperkotaan untuk bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya, dimana lingkungan perkotaan memiliki cakupan yang sangat luas karena banyak informasi-informasi yang dapat diterima dengan didukungnya kemajuan teknologi.

B. Tujuan Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran pada masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan.

C. Pertanyaan Penelitian

1. Bagaimana bentuk kepercayaan diri pada masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan?
2. Apa faktor yang mempengaruhi kepercayaan diri pada masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan?


D. Manfaat penelitian

1. Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan terutama dalam bidang psikologi sosial terkait dengan kepercayaan diri pada masyarakat, dan juga dalam bidang psikologi lingkungan berkenaan dengan wilayah perkotaan.

2. Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri subjek dan juga mengurangi sifat individualisme pada masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Kepercayaan Diri

1. Pengertian Kepercayaan Diri
Istilah “kepercayaan diri” (self confidence) berkaitan dengan “diri” maka lebih dahulu akan dijelaskan penegrtian diri. Menurut Rogers (dalam Hall dan Lindzey, 1993) konsep kepribadian yang paling penting adalah diri. Diri berisi ide–ide, persepsi-persepsi dan nilai–nilai yang menentukan “I” atau “Me”, serta mencakup kesadaran tentang siapa saya dan apa yang dapa saya lakukan. Dapat dikatakan bahwa dalam kepercayaan diri harus mampu menyalurkan segala yang diketahui individu dan segala yang dikerjakan individu.
Menurut Santrock (2003) kepercayaan diri merupakan dimensi evaluatif yang menyeluruh dari diri. Sedangkan Hasan dkk (dalam Iswidharmanjaya dkk, 2004) menyatakan kepercayaan diri ialah kepercayaan akan kemampuan sendiri yang menyadari kemampuan yang dimiliki, serta dapat memanfaatkannya secara tepat.
Menurut Lindenfiel (1997) kepercayaan diri (self confidence) lebih menekankan pada kepuasaan yang dirasakan individu mengenai dirinya sendiri, dengan kata lain individu yang percaya diri adalah individu yang merasa puas pada dirinya sendiri.
Sementara itu De Angelis (2003) mengungkapkan tentang percaya diri suatu keyakinan pada kemampuan diri sendiri yang berawal dari tekad untuk melakukan segala sesuatu yang diinginkan dan dibutuhkan dalam hidup. Kepercayaan diri (self confidence) adalah sikap positif individu yang memampukan dirinya ntuk mengembangkan penilaian positif baik terhadap diri maupun terhadap lingkungan situasi yang dihadapinya (Rini, 2002)
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepercayaan diri adalah keyakinan pada kemampuan diri sendiri dalam melakukan sesuatu atau dalam menghadapi segala situasi tanpa perlu membandingkan dirinya dengan individu lain, serta dapat mengembangkan dan mengaktualisasi potensi dirinya untuk tercapainya suatu tujuan hidup atau ksuksesan.

2. Ciri–ciri Orang yang Percaya Diri dan Tidak Percaya Diri

a. Ciri–ciri Orang yang Percaya Diri
Berikut adalah ciri–ciri orang yang memiliki kepercayaan diri menurut Widarso (2005) :

1) Selalu bersikap tenang dalam menngerjakan segala sesuatu
2) Mempunyai potensi da kemampuan
3) Mampu menetralisasi ketegangan yang muncul didalam berbagai situasi
4) Mampu menyesuaikan diri dan berkomunikasi di berbagai situasi
5) Memiliki kondisi mental dan fisik yang menunjang
6) Memiliki kecerdasan yang cukup
7) Memiliki tingkat pendidikan formal yang cukup
8) Memeliki keahlian atau ketrampilan lain yang menunjang kehidupan, misalnya ketrampilan berbahasa asing
9) Memiliki kemampuan bersosialisasi
10) Memiliki latar belakang pendidikan keluarga yang baik
11) Memiliki pengalaman hidup yang menerpa mentalnya menjadi kuat dan tahan dalam menghadapi berbagai cobaan hidup
12) Selalu bereaksi positif dalam menagani berbagai masalah, misalnya dengan tetap tegar, sabar dan tabah dalam mengahadapi persoalan hidup. Dengan sikap ini, adanya masalah hidup yang berat dapat semakin memperkuat rasa percaya diri seseorang.

Menurut Fatimah (2008), beberapa ciri atau karakteristik individu yang mempunyai rasa percaya diri yang proposional, diantaranya adalah sebagai berikut:

1) Percaya akan kompetensi atau kemampuan diri, sehingga tidak membutuhkan pujian, pengakuan, penerimaan, ataupun hormat orang lain.
2) Tidak terdorong untuk menunjukan sikap konformis demi diterima oleh orang lain atau kelompok.
3) Berani menerima dan menghadapi penolakan orang lain, berani menjadi diri sendiri.
4) Punya pengendalian diri yang baik
5) Memiliki internal locus of control
6) Mempunyai cara pandang yang positif terhadap diri sendiri, orang lain, dan situasi di luar dirinya.
7) Memiliki pengharapan yang realistik terhadap diri sendiri, sehingga ketika harapan itu tidak terwujud, ia tetap mampu melihat sisi positif dari dirinya atas situasi yang terjadi.

Dari kedua pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa ciri–ciri dari orang memiliki kepercayaan diri adalah :

1) Selalu bersikap tenang dalam mengerjakan segala sesuatu
2) Mempunyai potensi dan kemampuan yang memadai
3) Mampu menetralisasi ketegangan yang muncul di dalam berbagai situasi
4) Mampu menyesuaikan diri dan berkomunikasu di berbagai situasi
5) Memiliki kondisi mental dan fisik yang cukup menunjang
6) Memiliki kecerdasan yang cukup
7) Memiliki tingkat pendidikan formal yang cukup
8) Memiliki keahlian atau ketrampilan lain yang menunjag kehidupan, misalnya ketrampilan berbahasa asing
9) Memiliki kemampuan bersosialisasi
10) Memiliki latarbelakang pendidikan keluarga yang baik
11) Memiliki pengalaman hidup yang menerpa mentalnya menjadi kuat dan tahan dalam menghadapi berbagai cobaan hidup
12) Selalu bereaksi positif dalam menagani berbagai masalah, misalnya dengan tetap tegar, sabar dan tabah dalam mengahadapi persoalan hidup. Dengan sikap ini, adanya masalah hidup yang berat dapat semakin memperkuat rasa percaya diri seseorang
13) Percaya akan kompetensi atau kemampuan diri, sehingga tidak membutuhkan pujian, pengakuan, penerimaan, ataupun hormat orang lain.
14) Tidak terdorong untuk menunjukan sikap konformis demi diterima oleh orang lain atau kelompok.
15) Berani menerima dan menghadapi penolakan orang lain, berani menjadi diri sendiri.
16) Punya pengendalian diri yang baik
17) Memiliki pengharapan yang realistik terhadap diri sendiri, sehingga ketika harapan itu tidak terwujud, ia tetap mampu melihat sisi positif dari dirinya atas situasi yang terjadi.

b. Ciri – ciri Orang yang Tidak Percaya Diri

Menurut Widarso (2005), jika diadakan pengamatan tentang ciri–ciri orang yang tidak memiliki kepercayaan diri, maka akan terungkaplah ciri–ciri yang tampak sebagai berikut :

1) Mudah cemas dalam menghadapi persoalan dengan kesulitan tertetu
2) Memiliki kelemahan atau kekurangan dari segi mental, fisik, sosial atau ekonomi
3) Sulit menetralisasi timbulnya ketegangan didalam suatu situasi
4) Gugup dan terkadang bicara gagap
5) Memiliki latar belakang pendidikan keluarga yang buruk
6) Memiliki perkembangan yang kurang baikk sejak kecil
7) Kurang memiliki pada bidang tertentu dan tidak tahu bahagaimana untuk mengembangkan diri agar dapat memiliki kelebihan tertentu
8) Sering menyendiri dari kelompok yag dianggap lebih darinya
9) Mudah putus asa
10) Cenderung tergantung pada orang lain dalam mengatasi masalah
11) Pernah mengalami trauma
12) Sering bereaksi negati dalam menganggapi masalah, misalnya menghindari tanggung jawab atau mengisolasi diri, yang menyebabkan ia tidak percaya diri

Adapun karakteristik yang kurang percaya diri menurut Fatimah (2008), diantaranya adalah sebagai berikut :

1) Berusaha menunjukan sikap konformitas, semata – mata demi mendapatkan pengakuan dan penerimaan kelompok
2) Meympan rasa takut atau kekhawatiran terhadap penolakan
3) Sulit menerima realita diri da memandang rendah kemampuan diri sendiri, namun dilain pihak memasang harapan yang tidak realistik terhadap diri sendiri
4) Pesimis, tidak mdah menilai sesuatu dari segi positif
5) Takut gagal, sehingga menghindari segala resiko dan tidak berani memasang target untuk berhasil
6) Cenderung menolak pujian yang ditujukan secara halus
7) Selalu menempatkan atau memposisikan diri sebagai yang terakhir, karena menilai dirinya tidak mampu
8) Mempunya external locus of control

Dari kedua pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa ciri – ciri dari orang yang tidak percaya diri adalah :
1) Mudah cemas dalam mengahadapi persoalan dengan tingkat kesulitan tertentu
2) Memiliki kelemahan atau kekurangan dari segi mental, fisik, sosial, atau ekonomi
3) Sulit menetralisasi timbulnya ketegangan didalam suatu situasi
4) Gugup dan terkadang bicara gagap
5) Memiliki latar belakang pendidikan keluarga yang buruk
6) Memiliki perkembangan yang kurang baikk sejak kecil
7) Kurang memiliki pada bidang tertentu dan tidak tahu bahagaimana untuk mengembangkan diri agar dapat memiliki kelebihan tertentu
8) Sering menyendiri dari kelompok yag dianggap lebih darinya
9) Mudah putus asa
10) Cenderung tergantung pada orang lain dalam mengatasi masalah
11) Pernah mengalami trauma
12) Sering bereaksi negati dalam menganggapi masalah, misalnya menghindari tanggung jawab atau mengisolasi diri, yang menyebabkan ia tidak percaya diri
13) Berusaha menunjukan sikap konformitas, semata – mata demi mendapatkan pengakuan dan penerimaan kelompok
14) Meyimpan rasa takut atau kekhawatiran terhadap penolakan
15) Sulit menerima realita diri da memandang rendah kemampuan diri sendiri, namun dilain pihak memasang harapan yang tidak realistik terhadap diri sendiri
16) Pesimis, tidak mdah menilai sesuatu dari segi positif
17) Takut gagal, sehingga menghindari segala resiko dan tidak berani memasang target untuk berhasil
18) Selalu menempatkan atau memposisikan diri sebagai yang terakhir, karena menilai dirinya tidak mampu

3. Faktor-faktor yang Memengaruhi Kepercayaan Diri Individu

Kepercayaan diri dipengaruhi oleh beberapa faktor. Berikut ini adalah faktor-faktor tersebut:
1. Konsep diri
Menurut Anthony (dalam Gufron, 2010) terbentuknya kepercayaan diri pada diri sesorang diawali dengan perkembangan konsep diri yang diperoleh dalam pergaulannya dalam suatu kelompok. Hasil interaksi yang terjadi akanmenghasilkan konsep diri.
2. Harga diri
Konsep diri yang positif akan mampu membentuk harga diri yang positif pula. Harga diri adalah penilaian yang dilakukan terhadap diri sendiri. Santoso (dalam Gufron, 2010) berpendapat bahwa tingkat harga diri sesorang akan memengaruhi tingkat kepercayaan diri sesorang.
3. Pengalaman
Pengalaman dapat menjadi faktor munculnya rasa percaya diri seseorang. Anthony (dalam Gufron, 2010) mengemukakan bahwa pengalaman masa lalu adalah hal terpenting untuk mengembangkan kepribadian sehat.
4. Pendidikan
Tingkat pendidikan seseorang akan berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan diri sesorang. Tingkat pendidikan yang rendah akan menjadikan orang tersebut tergantung dan berada di bawah kekuasaan orang lain yang lebih pandai darinya. Sebaliknya, orang yang mempunyai pendidikan tinggi akan memiliki tingkat kepercayaan diri yang lebih dibandingkan yang berpendidikan rendah (Ghufron, 2010).
Jadi dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi kepercayaan diri seseorang adalah konsep diri, harga diri, pengalaman, dan pendidikan.

B. Masyarakat

1. Pengertian Masyarakat

Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
a. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
b. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
c. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
d. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

2. Faktor-Faktor / Unsur-Unsur Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
a. Berangotakan minimal dua orang.
b. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
c. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
d. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.

3. Ciri / Kriteria Masyarakat Yang Baik
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpulan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat :
a. Ada sistem tindakan utama.
b. Saling setia pada sistem tindakan utama.
c. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
d. Sebagian atau seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.


C. Perkotaan

1. Pengertian Kota

     Kota adalah wadah yang mempunyai batas administrasi wilayah, seperti Kotamadya dan Kota administratif sebagai yang telah diatur dalam perundang-undangan. (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 1980) Kota merupakan suatu wilayah administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah, kepadatan penduduk sangat tinggi, sebagian besar wilayah merupakan daerah terbangun dengan jalur lalu lintas dan transportasi, merupakan kegiatan perekonomian non pertanian. (Richardson, 1978: 1-6).
      Kota merupakan kosentrasi manusia dalam suatu wilayah geografis tertentu dengan mengadakan kegiatan-kegiatan ekonomi. Kota cenderung menjadi besar jika kegiatan ekonominya sangat luas sedangkan kota yang lebih kecil bersifat satelit bergantung pada kegiatan kota yang lebih besar. (Gallion, 1980: 5) Pengertian kota menurut Dickinson, seperti yang dikutip Johara T. Jayadinata (1992: 101), adalah suatu permukiman yang bangunan rumahnya rapat, dan penduduknya bernaflcah bukan pertanian. Terdapat juga pengertian bahwa suatu kota dicirikan oleh adanya prasarana perkotaan, seperti bangunan yang besar-besar bagi pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pasar, dan sebagainya, taman serta alun alun yang luas dan jalan aspal yang lebar-lebar.
       Hofmeister, seperti yang dikutip N. Dialdjoeni (1998: 98), mencoba mengungkapkan definisi kota dalam, arti yang luas yaitu: Kota adalah suatu pemusatan keruangan dari tempat tinggal dan tempat kerja manusia yang kegiatannya di sektor sekunder dan tersier, dengan pembagian kerja ke dalam dan arus lalu lintas yang beraneka antara bagian-bagiannya dan pusatnya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri

4. Tipe Masyarakat Perkotaan 

Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri :
a). Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b). Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistic.
c). Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d). Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e). Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri. Adapun ciri-cirinya sebagai berikut :
1. Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).
3. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
5. Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
6. Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.





BAB 3
METODE PENELITIAN

A. Pendekatan Penelitian
Pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang masalah – masalah manusia dan sosial, bukan mendeskripsikan bagaimana subjek memperoleh makna dari lingkungan sekelilingnya dan bagaimana makna tersebut mempengaruhi perilaku mereka. Penelitian dilakukan dalam setting yang alamiah bukan hasil perlakuan (treatment) atau manipulasi variabel yang dibutuhkan. Maka, untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang suatu fenomena yang dialami subjek, peneliti memilih metode kualitatif. (Dennzin dan Lincoln, dalam Basuki, 2006).

Lebih lanjut Silverman (2000) mendeskripsikan bahwa metode kualitatif sesuai digunakan pada masalah – masalah yang betujuan untuk mengeksplorasi kehidupan seseorang atau tingkah laku seseorang dalam kehidupannya sehari – hari, dengan menggunakan metode kualitatif juga diperoleh pemahaman yang mendalam tentang berbagai gejala – gejala sosial yang terjadi di dalam masyarakat.
Poerwandari (2001) mengemukakan beberapa ciri – ciri penelitan kualitatif sebagai berikut:

1. Mendasarkan diri pada kekuatan narasi
Untuk dapat mengungkapkan kompleksitas realitas sosial yang ditelitinya, penelitian kualitatif bertumpu pada kekuatan narasi.
2. Studi dalam situasi alamiah (naturalistic inquiry)
Peneliti tidak berusaha untuk memanipulasi setting penelitian melainkan melakukan studi terhadap suatu fenomena dalam situasi dimana fenomena tersebut ada.
3. Analisis Induktif
Metode kualitatif secara khusus berorientasi pada eksplorasi, penemuan, dan logika induktif.
4. Kontak personal langsung peneliti di lapangan
Penelitian kualitatif menekankan pentingnya kedekatan dengan orang – orang dan situasi penelitian, agar peneliti memperoleh pemahaman jelas tentang realitas dan kondisi nyata kehidupan sehari – hari.
5. Perspektif Holistik
Tujuan penting penelitian kualitatif adalah diperolehnya pemahaman menyeluruh dan utuh tentang fenomena yang diteliti.
6. Perspektif Dinamis
Penelitian kualitatif melihat gejala sosial sebagai suatu yang dinamis dan berkembang.
7. Orientasi pada kasus unik
Penelitian kualitatif yang baik akan menampilkan kedalaman dan detail, karena fokusnya memang penyelidikan mendalam pada sejumlah kecil kasus.
8. Berdasarkan pada Netralitas Empatis
Peneliti perlu mengadakan pendekatan terhadap subjek penelitiannya melalui sikap empatis, karena hanya dengan demikian ia akan memperoleh data yang memang merefleksikan pemikiran dan penghayatan subjek penelitian tersebut.
9. Ada fleksibilitas desain
Penelitian kualitatif bersifat fleksibel, akan berkembang sejalan dengan berkembangnya pekerjaan lapangan.
10. Sirkuler
Proses penelitian kualitatif dapat disebut sirkuler karena tidak selalu mengikuti tahap – tahap yang kaku terstruktur.
11. Peneliti adalah Instrumen Kunci
Peneliti berperan besar dalam seluruh proses penelitian, mulai dari memilih topik, mendekati topik tersebut, mengumpulkan data hingga menganalisis data dan menginterpretasikannya.

B. Subjek Penelitian

Sarantakos (dalam Poerwandari, 2001) mengatakan bahwa prosedur penentuan subjek atau sumber data dalam penelitian kualitatif umumnya menampilkan karakteristik sebagai berikut:
a. Diarahkan tidak dalam jumlah sampel yang besar, melainkan pada kasus – kasus tipikal sesuai kekhususan masalah penelitian.
b. Dapat berubah baik dalam hal jumlah maupun karakteristik sampelnya, sesuai dengan konteks pemahaman konseptual yang berkembang dalam penelitian.
c. Tidak diarahkan pada keterwakilan melainkan pada kecocokan konteks.

Oleh karena itu, maka Subjek Penelitan yang akan ditelusuri oleh peneliti adalah sebagai berikut :
1. Karakteristik Subjek
Kriteria Subjek dalam penelitian ini adalah pasangan yang berpacaran dengan menggunakan media situs jejaring sosial facebook sebagai sarana berkomunikasi.
2. Jumlah Subjek
Penelitian kualitatif cenderung dilakukan dengan jumlah sedikit karna penelitian ini berfokus pada kedalaman dan proses. Adapun pada penelitian ini, subjek yang akan diteliti berjumlah 2 orang, yang merupakan pasangan yang berpacaran melalui media facebook.

C. Tahap – Tahap Penelitian

Tahap persiapan dan pelaksanaan yang dilakukan dalam penelitian ini meliputi :

1. Tahap Persiapan Penelitian
Pertama, peneliti membuat pedoman wawancara yang disusun berdasarkan dari strategi yang relevan dengan masalah. Pedoman wawancara ini terdiri dari beberapa pertanyaan mendasar yang nantinya akan berkembang dalam wawancara. Pedoman wawancara yang telah di susun kemudian ditunjukkan kepada dosen pembimbing penelitian untuk mendapatkan masukan dan koreksi isi pedoman wawancara.
Kedua, peneliti mempersiapkan semua alat – alat yang dibutuhkan untuk wawancara dan observasi, termasuk diantaranya pedoman wawancara, pedoman observasi, video recording, dan alat tulis. Kemudian, peneliti akan menghubungi subjek penelitian dan mengatur jadwal untuk bertemu di waktu luang yang dia sediakan untuk wawancara.

2. Tahap Pelaksanaan Penelitian
Tahap ini merupakan tahap yang paling penting dari penelitian, yaitu peneliti akan melakukan metode pengambilan data dengan wawancara. Wawancara dilaksanakan di tempat dan waktu yang sudah ditentukan dan disetujui bersama, baik oleh subjek penelitian maupun peneliti. Setelah itu, peneliti memberikan pertanyaan yang terdapat di dalam pedoman wawancara dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami. Peneliti berharap bahwa data yang telah diperoleh dari wawancara merupakan informasi yang dapat mendukung penelitian ini.


D. Teknik Pengumpulan Data

1. Wawancara

a. Pengertian Wawancara
Kartono (dalam Basuki, 2006) menjelaskan bahwa wawancara adalah suatu percakapan yang diarahkan pada suatu masalah tertentu, ini merupakan proses tanya jawab lisan, dimana dua orang atau lebih berhadap – hadapan secara fisik. Menurut Moleong (2005), wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan itu dilakukan oleh dua pihak, yaitu interviewer yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara interviewee yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu. Lebih lanjut Moleong (2005) mengemukakan bahwa metode wawancara dibedakan atas dua macam, yaitu:
a. Wawancara berstruktur
Metode wawancara di mana pewawancara menggunakan daftar pertanyaan/ daftar isian sebagai penuntun selama proses wawancara.
b. Wawancara tidak terstruktur
Metode wawancara dimana pewawancara tidak menggunakan daftar isian sebagai penuntun selama proses wawancara.
Jenis wawancara yang digunakan di dalam penelitian ini adalah wawancara berstruktur agar lebih terarah, di mana pewawancara menggunakan daftar pertanyaan (dalam bentuk pedoman wawancara) sebagai penuntun selama proses wawancara.

2. Observasi

Menurut Narbuko & Achmadi (2003), observasi adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengamati dan mencatat secara sistematik tentang gejala yang diselidiki. Narbuko & Achmadi (2003) juga mengatakan tentang beberapa jenis metode observasi sebagai berikut :
a. Observasi Partisipan dan Observasi Non Partisipan
Observasi partisipan adalah observasi di mana orang yang melakukan pengamatan (observer) berperan serta ikut ambil bagian dalam kehidupan orang yang diobservasi (observee). Sedangkan observasi non partisipan adalah observasi yang dilakukan oleh pengamat (observer) tidak berperan serta ikut ambil bagian dalam kehidupan yang diobservasi (observee).
b. Observasi Sistematik dan Observasi Non Sistematik
Observasi sistematik sering disebut juga observasi berstruktur. Ciri pokok dari observasi sistematik adalah adanya kerangka struktur yang jelas, di mana di dalamnya berisikan faktor – faktor yang akan diobservasi dan sudah dikelompokkan dalam kategori. Sebaliknya observasi yang tanpa terlebih dahulu mempersiapkan dan membatasi kerangka yang akan diamati disebut dengan observasi non sistematik.
c. Observasi Eksperimental
Observasi eksperimental adalah observasi yang dilakukan dimana observer mengadakan pengendalian unsur – unsur yang penting dalam situasi sedemikian rupa sehingga situasi itu dapat diatur sesuai dengan tujuan penelitian dan dapat dikendalikan untuk menghindari timbulnya faktor – faktor yang dapat mempengaruhi situasi penelitian.

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik observasi non partisipan, yaitu observasi dilakukan oleh pengamat yang tidak berperan serta ikut ambil bagian dalam kehidupan subjek yang diobservasi. Selain itu, peneliti juga menggunakan teknik observasi yang sistematik, yaitu observasi yang dilakukan dengan menggunakan pedoman observasi sebagai instrumen pengamatan.

E. Alat Bantu Pengumpul Data

Dalam penelitian ini, alat bantu pengumpul data yang digunakan sebagai alat Bantu penelitian adalah:
1. Pedoman Wawancara
Berupa lembaran kertas yang berisi daftar pertanyaan yang akan diajukan kepada subjek. Pedoman wawancara dibuat untuk mempermudah peneliti dalam menanyakan data dan informasi dari subjek. Pedoman ini sebagai acuan pertanyaan – pertanyaan penelitian yang akan ditanyakan kepada subjek.
2. Pedoman Observasi
Pedoman observasi digunakan untuk mencatat hal – hal yang penting selama proses wawancara berlangsung. Hal – hal tersebut bisa berupa deskripsi mengenai segala sesuatu yang ditangkap oleh panca indera dan dianggap essential dari subjek yang diteliti, contohnya seperti gerakan tubuh subjek, ekspresi wajahnya, dan sebagainya.
3. Alat Perekam
Alat perekam yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah berupa voice recording. Tujuan digunakan alat tersebut adalah kepraktisannya dalam penggunaan, juga disamping itu agar peneliti dapat benar – benar fokus kepada jalannya wawancara.

F. Keakuratan Penelitian

Keakuratan data merupakan bagian penting yang terdiri dari konsep validitas dan reliabilitas.
1. Keabsahan (validitas).
Menurut Moleong (2005) keabsahan data dapat diperoleh dengan cara triangulasi, yaitu teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data yang di dapat untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data tersebut. Patton (dalam poerwandari, 2001) membedakan empat macam triangulasi, yaitu:
a. Triangulasi data atau sumber
Triangulasi pada sumber berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif.
b. Triangulasi penelitian
Teknik triangulasi ini menggunakan beberapa peneliti atau elevator yang berbeda untuk keperluan pengecekan kembali derajat kepercayaan data.
c. Triangulasi teori
Teknik triangulasi ini menggunakan beberapa perspektif yang berbeda untuk menginterpretasikan data yang sama.
d. Triangulasi metodologis
Pada tiangulasi metode, terdapat dua strategi yaitu pengecekan derajat kepercayaan penemuan hasil penelitian beberapa teknik pengumpulan data dan pengecekan derajat kepercayaan beberapa sumber data dengan metode yang sama.
2. Keajegan (reliabilitas)
Keajegan dapat diperoleh dengan cara melakukan pengecekan dan pengecekan kembali (checking dan rechecking) data, dengan cara menguji kemungkinan dugaan – dugaan yang berbeda. Poerwandari (2001) menjelaskan lebih lanjut bahwa peneliti perlu mengembangkan pengujian – pengujian untuk pengecekan analisis, dengan mengaplikasikannya pada data serta dengan pertanyaan – pertanyaan tentang data.

G. Teknik Analisa Data

Teknik analisa data merupakan bagian yang penting dalam sebuah penelitian karena (Boyatzis dalam Poerwandari, 2001) mengatakan bahwa analisis penelitian kualitatif memerlukan kemampuan dan kompetensi tertentu, bagiannya adalah sebagai berikut:
1. Kemampuan mengenal pola (pattern recognition), yaitu kemampuan melihat pola dalam informasi yang terkesan acak dan tidak beraturan.
2. Kemampuan melakukan perencanaan dan penyusunan sistem terhadap data (planning and thinking system), hal ini memungkinkan peneliti mengorganisasi pengamatannya dan mengidentifikasikan pola menjadi sistem yang dapat digunakan untuk pengamatan.
3. Pengetahuan mengenai hal – hal relevan dengan yang diteliti merupakan hal krusila yang sering kali disebut sebagai pengetahuan tacit.
4. Hal yang mutlak diperlukan dalam menggunakkan analisis tematik.
5. Hal – hal lain yang diperlukan antara lain, empati dan objektifitas sosial, serta kemampuan mengintegrasi.

Poerwandari (2001) memberikan tahapan analisis data meliputi:
1. Organisasi data
Pengolahan dan analisis data sesungguhnya dimulai dengan mengorganisasikan data. Higlen dan finley (dalam poerwandari, 2001) mengatakan bahwa organisasi data yang sistematis memungkinkan peneliti untuk memperoleh kualitas data yang baik dan dapat mendokumenasikan analisis yang diberikan.
2. Koding dan analisis
Langkah selanjutnya adalah melakukan proses koding dan analisis. Koding dimaksudkan untuk memberi kode – kode pada materi yang diperoleh agar memudahkan dalam proses pengorganisasian dan mensistematiskan data secara lengkap dan mendetail sehingga data dapat memunculkan gambaran tetang topik yang dipelajari.
3. Analisis Tematik
Setelah penelitian melakukan penyusunan koding, peneliti akan melakukan langkah berikutnya yaitu analisis tematik. Menurut Boyatzis (dalam Poerwandari, 2001) analisis tematik memungkinkan peneliti menemukan pola yang pihak lain tidak melihatnya secara jelas. Pola atau tema tersebut tampil seolah – olah acak dalam tumpukan informasi – informasi yang tersedia. Tujuan utama dari analisis tematik ini adalah untu memberi atau membuat makna terhadap materi – materi yang secara awam terlihat tidak saling terkait.


DAFTAR PUSTAKA
- De Angelis, B. 2003. Percaya diri : sumber sukses dan kemandirian.Cetakan ketujuh. Jakarta: Gramedia Pustaka Umum.
- Lindefiel, G. 1997. Mendidik anak agar percaya diri. Alih Bahasa: Kamil, E.Jakarta : Arcan.
- Rini, JF. 2002. Memupuk rasa percaya diri. http://www.e-psikologi.com/dewasa/161002.htm. Diakses tanggal 23 Februari 2011.
- Santrock. 2003. Adolescence (perkembangan remaja). Edisi keenam. Alih Bahasa : Shinto B. Adelar; Sherly Saragih. Jakarta: Erlangga.
- Widarso, W. ( 2005 ). Sukses membangun rasa percaya diri. Jakarta : Grasindo
- Fatimah. ( 2006 ). Psikologi perkembangan (perkembangan peserta didik ). Bandung : CV Pustaka Setia.
- Herwantiyoko & Katuuk F. Neltje. 1997. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Gunadarma. Jakarta
- http://id.wikipedia.org/wiki/Kota
- http://haryasaputra.blogspot.com/2010/11/bab-vii-masyarakat-pedesaan-dan.html